SP3 Belum Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus RJ Rismon Masih Terus Berproses
JAKARTA, Kabargorontalo News. – Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terbaru terkait status hukum RJ Rismon. Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) belum diterbitkan. Kasus yang menyeret nama Rismon tersebut dipastikan masih dalam tahap pemeriksaan dan terus berjalan sesuai dengan
